Pendampingan Pengembangan Kawasan Komoditas Kopi Arabika di Provinsi Bali

Kopi dengan kriteria indikasi geografis merupakan salah satu kopi organik arabika di Bali.  Pendampingan kopi dilakukan TA. 2018 di desa Wanagiri Sukasada Buleleng. Beberapa permasalahan masih ditemukan antara lain tingkat pertumbuhan/produktivitas yang masih rendah.

Dibutuhkan paket-paket teknologi spesifik lokasi agar mampu meningkatkan produktivitas. Pengembangan diseminasi teknologi di bawah program pendampingan kawasan kopi diharapkan dapat memberikan manfaat yang baik bagi para petani. Tujuan umum dari pendampingan ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada petani dalam membuat pupuk cair dari olah limbah kopi sehingga mampu meningkatkan produktivitas, nilai tambah dan pendapatan petani.

Beberapa komponen teknologi yang diterapkan oleh BPTP Bali antara lain : penanganan budidaya yang baik agar produktivitas meningkat, perbaikan limbah ternak dan limbah olah basah kopi baik kulit kopi dan limbah cairnya untuk memproduksi pupuk organik compos dan bio fertilizer (pupuk cair hayati) mendukung pengembangan pertanian organik, diseminasi teknologi integrasi ternak dan tanaman, serta penguatan kapasitas para petani dalam mendukung pengembangan program pertanian organik. Dengan demikian diharapkan akan mampu menerapkan pertanian organik, meningkatkan produktivitas kopi dan ternak serta peningkatan efisiensi dan pendapatan para petani.

Penanganan limbah olah basah kopi di lokasi sudah ditangani di kelompok dan sudah mulai diaplikasikan pada tanaman kopi, strawberry, cabai maupun tanaman cengkeh. Pada tanaman kopi memberi efek berkembangnya tanaman dan kualitas buah. Hal ini sangat baik karena pada saat habis panen diperlukan pemangkasan dan pemupukan. Dalam kegiatan pendampingan Kawasan kopi ini aktivitas telah dilakukan mulai dari tahapan sinkronisasi program, sosialisasi di tingkat lapangan / petani, pembangunan fisik pengelolaan limbah kulit kopi dan limbah cairnya sebagai entri point untuk pertanian ramah lingkungan menuju organik, pengembangan bimbingan teknis mandiri yang terkait dengan pertanian organic, olah limbah maupun penguatan kelembagaan. Pelaksanaan kegiatan pendampingan ini menunjukkan bahwa perlu menyentuh seluruh subsistem dari satu sistem agribisnis yang utuh, yang terkait erat mulai dari sektor hulu sampai dengan hilir. 

Ini berarti, kerjasama lintas sektor dan lintas komoditas juga menjadi prioritas agar mampu menjembatani kegiatan ekonomi berbasis pertanian secara berkelanjutan.