Lokasi RPIK 2021 Disepakati di Kecamatan Baturiti dan Penebel KabupatenTabanan

Denpasar - Sejak hari Selasa 30 Maret sampai dengan Kamis 1 April 2021 tim Puslitbang Hortikultura dan Balai Penelitian Tanaman Sayuran melakukan lanjutan perencanaan kegiatan Riset Pengembangan Inovatif Kolaboratif (RPIK) Bawang Putih di Bali. Perencanaan diawali dengan koordinasi bersama Dinas Pertanian Provinsi Bali, UPTD BPSB Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan dan BPTP Bali.

Selanjutnya dilakukan penjajagan lokasi ke Kelompok Kanti Sembada Kecamatan Baturiti dan Subak Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan. Di lokasi, tim RPIK diterima dan didampingi oleh PPL, pengurus kelompok, pekaseh dan anggota. Dari hasil penjajagan lokasi disepakati pelaksanaan demplot RPIK bawang putih akan dilakukan di Br. Batusesa Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti seluas 2 hektar dan di Subak Jatiluwih seluas 4 hektar.

Kepala Balitsa Dr. Harmanto menjelaskan selain sebagai media diseminasi, output dari kegiatan RPIK ini adalah bagaimana menghasilkan bawang putih berumbi besar. "Di lokasi ini juga akan dilakukan pengujian terhadap bawang putih lokal Penebel yang dikenal dengan "kesuna kayu" dibandingkan dengan varietas Lumbu Putih, Lumbu Hijau, dan Sangga Sembalun," jelasnya.

Setelah disepakati lokasi RPIK hari ketiga Kamis (1/4) dilakukan penajaman rencana operasional dengan penyusunan jadwal palang kegiatan dipimpin langsung oleh kepala Balitsa sendiri.