Layanan Perpustakaan

Sesuai dengan keberadaan perpustakaan BPTP Bali sebagai pendukung program Balai dalam upaya mencapai sasaran yang tertuang dalam visi dan misi BPTP Bali. Disamping itu tugas pokok dan fungsi perpustakaan BPTP Bali adalah sebagai berikut:

Tugas Pokok
a. Melaksanakan pengelolaan perpustakaan dan penyebarluasan informasi ilmu pengetahuan dan teknologi pertanian.
b. Melaksanakan disemininasi dalam rangka mempercepat alih teknologi pertanian

Fungsi
a. Pelayanan terhadap pengguna perpustakaan baik secara manual maupun elektronik
b. Pengelolaan sarana instrumentasi teknologi informasi dan bahan pustaka.
c. Pengelolaan dan pembinaan publikasi hasil penelitian dan pengembangan lintas komoditas pertanian;
d. Penyebaran informasi teknologi dan hasil-hasil penelitian pertanian melalui pengembangan jaringan informasi dan promosi   inovasi pertanian


Layanan Perpustakaan 

 Jam Pelayanan 

  • Senin–Kamis : 08.00 – 12.00 WITA / 13.00 - 15.30 WITA
  • Jumat : 08.00 – 11.30 WITA / 13.30 – 16.00 WITA

Persyaratan Pelayanan

  • Menulis identitas dan maksud kedatangan pada buku tamu.
  • Mengisi form permintaan layanan.

Sistem, Mekanisme dan Prosedur Pelayanan Perpustakaan

  • Pengguna jasa mengisi buku tamu dan maksud permintaan bahan pustaka untuk tujuan baca/pinjam/unduh;
  • Petugas melakukan penelusuran bahan pustaka/unduh yang dibutuhkan secara on-line atau Pemustaka melakukan penelusuran sendiri dengan cara membuka website perpustakaan BPTP Bali (https://digilib.litbang.pertanian.go.id/~Bali) dan selanjutnya mengikuti instruksi kerja yang disediakan;
  • Petugas membantu melakukan penelusuran bahan pustaka tercetak dan memberikan bahan pustaka tercetak yang dibutuhkan oleh pemustaka atau pemustaka melakukan penelusuran sendiri ;
  • Pemustaka mengembalikan bahan yang dipinjamkan dengan menempatkan di meja baca;
  • Petugas menyusun kembali koleksi bahan pustaka yang telah digunakan oleh pemustaka ke tempat semula;
  • Apabila pemustaka akan meminjam bahan pustaka maka harus mengikuti instruksi kerja peminjaman yang disediakan

Alur Pelayanan 

Jangka Waktu Penyelesaian Pelayanan

  • Pelayanan perpustakaan diselesaikan dalam waktu 1 (satu) hari sampai berakhirnya jam kerja layanan

Produk Pelayanan

  • Jasa perpustakaan

Biaya Tarif 

  • Pelayanan perpustakaan tidak dipungut biaya/gratis (Rp. 0)

Sarana, Prasarana, dan/atau Fasilitas Pelayanan

  • Sarana yang disediakan buku tamu, ruang baca perpustakaan, komputer, toilet, tempat parkir.