The Assessment Institute for Agricultural Technology is a Technical Implementation Unit (TIU) of Indonesia Agency Agricultural Research and Development (IAARD) in the area which was established by Decree of the Minister of Agriculture (Decree of Agriculture Ministry) number 798/Kpts/OT.210/12/94 December 13, 1994.

Pimpinan Kami

BPTP merupakan fungsi unit kerja Eselon IIIa yang secara struktural adalah salah satu unit kerja di lingkup Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian (BBP2TP). Dalam pelaksanaan kegiatan, secara struktural Kepala Balai dibantu oleh Pejabat Esolon IV

  1. Pimpinan Kami
  2. Struktur Organisasi
  3. Visi Misi
  4. Bidang Kepakaran
  5. Rekapitulasi Pegawai Menurut Pendidikan dan Jenis Kelamin 2013
  6. SDM Profesional
  7. SDM Administrasi

Sejarah

Jauh sebelum isu otonomi daerah digulirkan, Departemen Pertanian dalam hal ini Badan Litbang Pertanian telah memulai upaya desentralisasi kegiatan penelitian dan pengkajian (litkaji) dengan membentuk Balai/Loka Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP/LPTP) dan Instalasi Penelitian dan Pengkajian Teknologi Pertanian (IP2TP) di seluruh Indonesia. Dasar hukum pembentukannya adalah  SK. Mentan No. 798/KPTS/OT.210/12/94 tanggal 1 April 1995. Tujuan pembentukan institusi ini adalah untuk mempercepat mekanisme penyaluran dan adopsi teknologi yang dihasilkan Badan Litbang Pertanian kepada pengguna.

Pada awal pembentukan institusi Badan Litbang Pertanian tersebut, di Bali dibentuk IP2TP Denpasar yang berada dibawah BPTP Karangploso Jatim. Sementara sebelumnya IP2TP Denpasar adalah institusi Balai Informasi Pertanian (BIP) Bali yang berada dibawah Badan Diklat Pertanian. Oleh karena itu, pada awal berdirinya IP2TP Denpasar dominan tenaganya berasal dari Penyuluh BIP, sementara tenaga peneliti baru ada setelah adanya mutasi dari Balai Penelitian (Balit) dan Pusat Penelitian (Puslit) lingkup Badan Litbang Pertanian.

Sejalan dengan perkembangan situasi dan kebutuhan inovasi teknologi pertanian, maka pada bulan Juni 2001 melalui SK. Mentan No. 350/KPTS/ OT.210/6/2001, IP2TP Denpasar ditingkatkan statusnya menjadi BPTP Bali setara dengan BPTP lain yang ada di setiap provinsi seluruh Indonesia. Keberadaan BPTP berada dibawah koordinasi Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian. Melalui dana APBN (Proyek Badan Litbang Pertanian) sejak tahun 1997 sampai 2002 BPTP Bali selalu mendapat anggaran renovasi dan perbaikan gedung kantor, sehingga pada tahun 2001 sarana gedung kantor BPTP Bali telah dianggap cukup lengkap maka pada tanggal 5 September 2001 dilakukan peresmian dan penandatanganan prasasti Gedung Kantor BPTP Bali oleh Gubernur Bali


DIPA

Daftar Isian Pelaksana Anggaran disingkat dengan DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh PenggunaAnggaran / Kuasa Pengguna Anggaran dan di sahkan olehDirektur Jenderal Perbendaharaan atau Kepala Kantor WilayahDirektorat Jenderal Perbendaharaan atas namaMenteri Keuangan selaku Bendaharawan Umum Negara (BUN).

Tahun 2016


LAKIN

Laporan Kinerja (LAKIN) sebelumnya disebut Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Bali ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja Balai dalam mendukung pemerintahan yang berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab, sesuai dengan Instruksi Presiden No. 7 tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan SK Kepala LAN No. 239/IX/6/8/2003 tentang Panduan Penyusunan LAKIP dan Permen PAN-RB No. 29/2011 tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan LAKIP.

Tahun 2015